Sentul-Lintas Nusantara :Ketua Komisi I Muhammad Irvan Maulana mengadakan acara buka bersama yang berlangsung di sekretariat yang berlokasi di Sentul. Acara ini tidak hanya menjadi ajang berbuka puasa, tetapi juga sebagai sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor No 6 Tahun 2023 tentang kemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya Daerah.

Acara yang dimulai pada pukul 16.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk relawan Pira, organisasi masyarakat (ormas), dan para tokoh masyarakat setempat. Suasana di dalam pertemuan tersebut terasa hangat dan akrab, dengan diskusi yang aktif mengenai isu-isu terkait cagar budaya di Kabupaten Bogor.

Lala Salawiyah, Ketua PAC Pira Citeureup, menyampaikan harapannya untuk menghidupkan kembali permainan tradisional dan kesenian Sunda, khususnya di Citeureup. Ia berharap kebudayaan lokal dapat berperan penting dalam kehidupan masyarakat dan menjadikan anak-anak muda lebih mengenal warisan budaya mereka.
Gilang Permana, Sekretaris PAC Gerindra Kecamatan Citeureup, juga memaparkan isu-isu terkait Perda tentang cagar budaya. Ia menyoroti kekhawatiran mengenai semakin terdegradasinya budaya berbahasa Sunda, terutama di kalangan generasi muda saat ini. “Kita perlu bersama-sama menjaga dan melestarikan bahasa serta budaya kita,” ungkapnya di akhir obrolan.

Acara tersebut kemudian diakhiri dengan makan bersama, memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan di antara para peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai pentingnya cagar budaya dan pelestarian kebudayaan daerah di Kabupaten Bogor.(Amung)
