Korupsi Disektor Strategis PLN Kota Bogor Menjadikan Koruptor Semakin Jaya

Koruptor Semakin Berjaya Atas Ulah serta Kelihaian Bermain Oknum di Sektor Strategis PLN Kota Bogor

Bogor, 27 Juni 2025, Realita : Fenomena korupsi di Indonesia terus menunjukkan pola yang semakin kompleks dan canggih. Tidak hanya merugikan negara secara finansial, praktik ini juga menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, termasuk di sektor strategis seperti kelistrikan nasional. Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai tulang punggung penyedia energi nasional, kembali menjadi sorotan karena dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di lingkaran atas.

Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor energi dan sumber daya alam termasuk yang paling rentan terhadap praktik korupsi sistemik. Di PLN, bentuk korupsi tidak lagi bersifat konvensional, melainkan menyatu dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, hingga manipulasi laporan keuangan. Diduga para pelaku kerap menggunakan celah hukum dan jaringan kekuasaan untuk mengaburkan jejak mereka.

“Diduga Koruptor saat ini tidak hanya lihai menyembunyikan aliran dana haram, tapi juga memanfaatkan teknologi dan koneksi politik untuk mengamankan posisi serta menghindari jerat hukum,” ujar seorang pemerhati hukum dan sosial masyarakat yang enggan disebut namanya.

Ini bisa dilihat dari penemuan pemasangan saluran listrik atau stop kontak ditiang listrik yang berada di Jln. Abdullah Bin Nuh daerah Bogor Barat di depan gedung Informa dan sebrang Budi Swalayan, yang pemasangan dan penggunaannya tidak sesuai dengan prosedur dan juga bisa membahayakan khalayak masyarakat.

Apakah kasus ini ada keterlibatan Instansi terkait seperti Dinas Inspektorat Kota Bogor sebagai Dinas yang mengawasi pembangunan dan kegiatan serta pelayanan kerja di Badan Perusahaan Milik Daerah dan Dinas Pemerintahan Kota Bogor. Penunjukan proyek tanpa tender terbuka, permainan mark-up anggaran, hingga keterlibatan pihak ketiga yang dijadikan ‘boneka’ untuk memuluskan transaksi gelap. Bahkan dalam beberapa kasus, diduga ditemukan praktik suap yang dikemas dalam bentuk kerja sama fiktif antara PLN dan perusahaan rekanan.

Kelemahan dalam pengawasan internal serta lemahnya integritas di tingkat pimpinan menjadi celah utama yang dimanfaatkan. Meski beberapa oknum telah ditangkap dan diadili, namun efek jera tampaknya belum terasa kuat. Korupsi seolah menjadi bagian dari sistem, bukan lagi pengecualian.
Dalam kasus ini seharusnya Walikota Bogor sebagai pucuk Pimpinan tertinggi harus bisa bertanggung jawab dan menata kembali dan meninjau kegiatan dan pengawasan melekat kepada Dinas Dinas yang membantu jalannya penataan Kota Bogor agar bisa menjadi Kota yang bersih dari hal hal dan kegiatan yang bersifat negatif dan bisa merugikan masyarakat.

Masyarakat sipil dan lembaga antikorupsi pun mendesak adanya reformasi menyeluruh di tubuh PLN, termasuk audit independen terhadap proyek-proyek besar dan transparansi dalam proses pengadaan. Tanpa upaya serius dari pemerintah dan partisipasi publik, korupsi di sektor strategis seperti PLN dikhawatirkan akan terus menjadi “lahan basah” bagi para penjahat berdasi. ( Firly )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *