Minimnya Rambu Lalu Lintas di Kawasan Industri Desa Klapanunggal, Puluhan Pabrik Tak Miliki Andalalin

Bogor, Lintas Nusantara 6 Juli 2025: Minimnya Rambu Lalu Lintas di Kawasan Industri Desa Klapanunggal, Puluhan Pabrik Tak Miliki Andalalin dan fasilitas penunjang keselamatan jalan di kawasan industri Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga dan pengguna jalan. Diketahui, puluhan pabrik di kawasan tersebut hingga kini belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang seharusnya menjadi syarat wajib dalam pendirian bangunan industri.

Kondisi jalan di sekitar kawasan industri kerap dipadati kendaraan besar seperti truk kontainer dan angkutan barang lainnya. Namun, absennya rambu-rambu peringatan, marka jalan, serta fasilitas penyeberangan menimbulkan risiko tinggi bagi keselamatan pekerja dan warga sekitar.

“Kami setiap hari was-was. Tidak ada lampu lalu lintas, tidak ada zebra cross, bahkan banyak tikungan tajam tanpa cermin cembung atau rambu,” ujar Andi, warga RT 03/RW 02 Klapanunggal.

Menurut data yang dihimpun dari pemerhati transportasi lokal, lebih dari 30 pabrik di kawasan tersebut belum mengantongi Andalalin. Padahal, Andalalin berfungsi untuk menilai dampak kegiatan suatu bangunan terhadap kondisi lalu lintas, dan menjadi dasar pengaturan akses keluar masuk kendaraan dari dan ke lokasi industri.

Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan keluhan ini ke pemerintah daerah, namun belum ada tindak lanjut yang konkret. “Kami berharap Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal meninjau ulang izin operasional pabrik-pabrik yang belum patuh,” ujarnya.

Minimnya pengawasan dari pihak terkait disinyalir menjadi salah satu penyebab utama masalah ini terus berlarut. Sementara itu, para pengusaha industri dinilai kurang memiliki kepedulian terhadap keselamatan lingkungan sekitar.

Ketua RT 003, Herman mengaku sudah lama mengeluhkan situasi ini. Menurutnya, kondisi lalu lintas di depan pabrik-pabrik rawan kecelakaan karena tidak ada rambu peringatan, cermin tikungan, atau tanda kendaraan berat.

Pengamat tata kota dari Universitas Pakuan, Dr. Dian Prasetyo, menyebutkan bahwa kasus seperti ini bisa menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani. “Ketiadaan Andalalin dan minimnya infrastruktur keselamatan akan berdampak pada tingginya risiko kecelakaan, polusi, dan kemacetan yang tak terkendali,” jelasnya.

Masyarakat dan sejumlah organisasi sipil kini tengah mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan industri di kawasan Klapanunggal. Mereka juga mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penataan ulang kawasan industri demi keselamatan bersama. (A/F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *