Revisi Perbup 44/2023 Soroti Buruknya Komunikasi Eksekutif-Legislatif dengan NGO di Kabupaten Bogor

Bogor – Revisi Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2023 kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan Non Government Organization (NGO) di Kabupaten Bogor menilai proses revisi tersebut menunjukkan buruknya komunikasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat sipil.
Alih-alih melibatkan organisasi masyarakat sipil sebagai mitra kritis pembangunan, pembahasan revisi Perbup ini justru dianggap tertutup. Menurut beberapa NGO, pola komunikasi yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD lebih terkesan elitis dan mengabaikan prinsip partisipasi publik.


“Selama ini, revisi Perbup 44/2023 tidak pernah dibahas secara terbuka bersama NGO. Padahal, kebijakan ini menyangkut langsung kepentingan publik. Pemerintah dan legislatif seakan berjalan sendiri tanpa mendengar masukan masyarakat sipil,” ujar salah satu aktivis NGO di Bogor.
Minimnya transparansi ini memunculkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu di balik revisi. Beberapa kalangan menilai lemahnya komunikasi ini berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat luas, bahkan bisa menimbulkan praktik-praktik yang merugikan publik.
Para aktivis juga menegaskan, pemerintah daerah seharusnya menjadikan NGO sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, bukan sekadar penonton. Apalagi, Kabupaten Bogor memiliki banyak organisasi yang aktif dalam isu lingkungan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Jika komunikasi tetap tertutup dan hanya berputar di lingkaran eksekutif-legislatif, revisi Perbup ini dikhawatirkan akan kehilangan legitimasi sosial. Pada akhirnya masyarakat yang menanggung dampaknya,” tambah perwakilan NGO lainnya.
Dengan meningkatnya gelombang kritik dari kalangan NGO, Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD didesak membuka ruang dialog yang lebih luas. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik diyakini menjadi kunci agar kebijakan tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *