Polemik Dugaan SK Kembar Kadin Kota Bogor Jadi Sorotan, Publik Tunggu Klarifikasi Ketua

BOGOR,- Polemik terkait dugaan adanya dua Surat Keputusan (SK) kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor periode 2025–2030 masih menjadi perhatian publik.
Hingga Selasa (9/6/2026), Ketua Kadin Kota Bogor, Maryati Dona Hasanah, belum memberikan keterangan resmi mengenai perbedaan dokumen kepengurusan yang beredar di tengah masyarakat.
Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya, Ade Suhendar, menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dokumen mana yang sah serta dasar hukum yang melandasi penerbitannya.
“Apabila memang terdapat dua dokumen yang berbeda, perlu ada penjelasan terbuka mengenai pihak yang menerbitkan, dasar hukumnya, serta SK mana yang memiliki legitimasi organisasi,” ujar Ade.
Menurut dia, penentuan keabsahan SK kepengurusan merupakan kewenangan organisasi Kadin melalui struktur yang berwenang menerbitkan dan mengesahkan keputusan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Ade menegaskan bahwa transparansi diperlukan untuk menjaga kredibilitas Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan dunia usaha. Ia berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sampai saat ini, publik masih menantikan penjelasan resmi dari Maryati Dona Hasanah terkait polemik dugaan SK kembar yang dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan anggota, pelaku usaha, serta para pemangku kepentingan terhadap tata kelola organisasi Kadin Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *