Jakarta – Lintas Nusantara : KH Zulfa Mustofa resmi ditunjuk sebagai Pjs (Penjabat Sementara) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) oleh fraksi yang dinamakan “Kelompok Sultan”.
Penunjukan ini menyusul keputusan pleno internal PBNU di Jakarta — sebuah langkah yang menandakan bahwa struktur kepengurusan kini berada di tangan Zulfa Mustofa, setidaknya hingga penyelenggaraan muktamar selanjutnya.
Beberapa tokoh mengamini bahwa pilihan ini bukan tanpa dasar. Menurut mantan pengurus, Zulfa dinilai memenuhi sejumlah syarat penting: ia sudah menempati posisi wakil ketua dalam struktur tertinggi PBNU, sehingga dari sisi aturan organisasi (AD/ART) ia adalah kandidat paling logis.
Di satu sisi, penunjukan ini dianggap sebagai bagian dari usaha “menyelamatkan” PBNU dari gejolak internal — upaya stabilisasi di tengah dinamika kepengurusan yang memanas.
Namun di sisi lain, keputusan ini juga memantik perdebatan. Sebagian pihak mempertanyakan legitimasi pleno PBNU — ada yang menilai bahwa proses tersebut tidak mencerminkan konsensus luas di tubuh organisasi.
Dengan posisi baru ini, Zulfa Mustofa diharapkan mampu merangkul berbagai elemen, meredam konflik internal, dan membawa PBNU kembali ke jalur konsolidasi. Tapi apakah langkah ini cukup untuk menjaga keutuhan organisasi besar seperti PBNU, masih harus kita lihat. (Referensi : https://www.nu.or.id/nasional/kh-zulfa-mustofa-jadi-pj-ketua-umum-pbnu-kelompok-sultan-Q0ase)
