Pelapor Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Depok Terkait Kasus Pengeroyokan di Proyek Jalan Bomang

Depok//Sejumlah wartawan menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polres Metro Depok, khususnya tim penyidik, atas respons cepat dalam menanggapi laporan kasus pengeroyokan yang menimpa mereka. Insiden pengeroyokan ini dilakukan oleh pekerja proyek pembangunan jalan Bojonggede – Kemang (Bomang) pada Kamis, 2 Oktober 2025.Lokasi kejadian dilaporkan berada di Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Sebagai tindak lanjut, wartawan yang menjadi korban pengeroyokan telah memenuhi panggilan Polres Metro Depok pada Kamis, 9 Oktober 2025. Pemanggilan ini bertujuan untuk melengkapi barang bukti dan memberikan keterangan terkait insiden tersebut.Saksi memberikan keterangan di ruang Unit II mulai pukul 01.00 WIB hingga 14.30 WIB.

Dalam keterangannya, saksi menyebutkan bahwa salah seorang pekerja proyek jalan Bomang sempat mengejar mereka dengan cangkul sambil berteriak kata-kata ancaman, “CANGKUL KEPALANYA, CANGKUL KEPALANYA, KALAU MACAM-MACAM DI PROYEK HABIS SAMA SAYA”.

Para korban pengeroyokan juga mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polres Metro Depok karena telah menambahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam laporan mereka.
Korban berharap para pelaku pengeroyokan dapat secepatnya ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketua DPC AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Diana Selviani Papilaya juga mengapresiasi tim penyidik Polres Metro Depok karena telah meminta keterangan lengkap atas pengeroyokan tersebut. Namun, ia juga meminta jajaran Polres Metro Depok untuk segera menindaklanjuti kasus pengeroyokan yang menimpa kelima wartawan ini.”Kalau ini tidak ditindak lanjuti, kami akan melangkah ke Mabes Polri,” tegas Diana.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *