Cibinong – Lintas Nusantara : Jumat, 5 Desember 2025 Petugas melakukan tera ulang di salah satu pasar tradisional, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kabupaten Bogor Program tera dan tera ulang alat ukur yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) mencatat lonjakan signifikan sepanjang 2025, hingga awal Desember, total 1,2 juta unit alat ukur, timbang, takar dan perlengkapannya atau UTTP telah berhasil diuji.
Kepala Bidang Tertib Niaga Disdagin Kabupaten Bogor, Anton Sudjana, menyampaikan bahwa capaian ini jauh melampaui target awal yang ditetapkan, yakni 750.000 pemohon. Realisasi besar tersebut menjadi
bukti meningkatnya partisipasi pelaku usaha dalam memastikan alat ukur yang mereka gunakan memenuhi ketentuan kemetrologian. “Hingga Desember telah terealisasi tera dan tera ulang terhadap 1.200.000 UTTP. Dari target 750.000 pemohon, telah diterbitkan 1.200.000 SKHP (Surat Keterangan Hasil Pengujian) Adapun jenis UTTP yang diuji meliputi timbangan elektronik dan mekanis, alat ukur volume seperti pompa BBM dan meter air, alat ukur tekanan, suhu, hingga alat ukur listrik atau KWh meter.
Anton menjelaskan, melonjaknya permohonan tera ulang disebabkan oleh meningkatnya kesadaran pedagang setelah penghapusan retribusi tera sejak 2023. Kebijakan ini mendorong pedagang membawa seluruh alat ukur mereka untuk dilakukan pengujian tanpa beban biaya.
“Setelah retribusi dicabut, banyak pedagang datang membawa semua timbangan yang mereka miliki untuk diperiksa. Kesadarannya meningkat karena prosesnya kini gratis,” ujar Anton.
Ia menambahkan bahwa tera ulang penting dilakukan untuk memberikan jaminan kepastian ukuran, takaran dan timbangan, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan saat bertransaksi.
